MUKTAMAR adalah Musyawarah Tertinggi di Lembaga Tahfizh dan Ta'lim al-Qur'an, yakni pelaporan Pertanggungjawaban selama masa amanah 2 Periode dilaksanakan. Peran daripada Bidang Organisasi Lembaga adalah yang utama dalam melaksanakan kegiatan ini.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pengurus Wajib melaporkan kegiatan selama 2 Periode tentunya dengan sistematika penulisan yang baik dan pelaporan yang akurat terlebih dalam hal keuangan dan kegiatan lainnya.
Dilanjutkan dengan Pembahasan draf dan Komisi-Komisi tentunya, Diparipurnakan dan dilakukan Pemilihan dengan Nama Calon yang 1 bulan sudah ditetapkan dan dimusyawarahkan Oleh BPHT dan Alumni.
| Windi (Kiri), Hikmah (Kanan) dan Kholilurrahman (Tengah) sedang Memberikan kesempatan kepada peserta sidang untuk bertanya |
| Suasana MUKTAMAR |
| Rapat Komisi-Komisi |
0 komentar:
Posting Komentar